Siapapun akan mengagunggukan kepala bahwa pendidikan merupakan salah satu landasan penting dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam membangun bangsa dan negara. Pemerintah Indonesia telah berusaha sekuat tenaga untuk memperbaiaki dan meningnkatkan mutu pendidikan di Indonesia guna meningkatkan kualitas SDM, yang akhirnya akan sangat bermanfaat untuk membangun negeri ini. Tidak tanggung-tanggung dana yang digelontorkan untuk meningkatkan pendidikan ini adalah 20% dari APBN atau APBD. Dana ini pun diawasi dengan ketat agar terhindar dari berbagai praktek manipulasi dan korupsi.
Kita mencoba melihat beberapa lembar potret buram pendidikan di Indonesia satu decade yang lalu. Dimana keterpurukan dunia pendidikan telah mengakibatkan berbagai kemunduran pembangunan, diantaranya adalah kemunduran moralitas, kemunduran kualitas hidup, kemunduran kualitas SDM sehingga bangsa yang besar ini selalu kalah dalam persaingan di level regional dan internasional.
Semua pihak sibuk saling menyalahkan, dan akhirnya salah satu yang paling mendasari kemunduran pada berbagai sector kehidupan ini adalah lemahnya dunia pendidian. Lalu akar permasalahanpun dicari, bebrbagai penelitian, seminar, symposium dan kajian mengenai dunia pendidikan di Indonesia diselenggarakan di level nasional dan daerah. Dari berbagai kajian dan penelitian itu bias ditarik kesimpulan bahwa kesenjangan pendapatan tenaga pendidik dan kependidikan yang bekerja di bawah departemen pendidilkan dan depertemen agama. Disamping itu pula, para ahli menemukan bebrbagai fakta yang cukup mencengangkan bahwa tenaga pendidik di Indonesia sebagian adalah kurang berkualitas. Sehingga peningkatan pendapatan dan mutu tenaga pendidik adalah sebuah hal yang mutlak untuk dilakukan.
Pemerintah bekerja sama dengan para anggota dewan dan pakar pendidikan merumuskan bersama kedua permasalahan mendasar tersebut. Semua sepakat bahwa setiap sekolah (baik negeri ataupun swasta) harus diawasi dengan ketat. Usaha Pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dinataranya adalah mengadakan kerja sama dengan DPR untuk menentukan rumusan system pendidikan, dan hasilnya adalah ditetapkannya UU No 20 Tahun 2003, SistemPendidikan Nasional, pasal 50 ayat 3, yaitu; pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi sekolah internasional. Pemerintahpun telah melahirkan sebuah PP no 19 tahun 2000 tentang Standar Nasional Pendidikan, dimana pemerintah berusaha meningnkatkan mutu pendidikan yang salah satunya adalah dengan mendorong Sekolah Bersatndar Nasional (SSN) menjadi Sekolah Mandiri (SM) dan Sekolah Mandiri (SM) pun didorong untuk menjadi Sekolah Bersatndar Internasional.
Dukungan pemerintah dan para anggota dewan yang terhormat bukan hanya sebatas itu melainkan juga dengan menggelontorkan sejumlah besar dana guna perbaikan sarana dan prasarana pendidikan sehingga tenaga pendidik dan siswa mampu meningkatkan kemampuannya. Peninjauan dan pengawasan secara rutin dan terjadwal pun dilakukan oleh pemerintah. Menurut penulis, ini adalah beberapa langah luar biasa pemerintah dalam meningkatkan kualiats pendidikan dan SDM di Indonesia. Tentunya, upaya ini harus mendapatkan dukungan dan pengawasan dari berbagai elemen masyarakat sehingga peleaksanaannya tidak menemui rintangan dan penyelewengan. Upaya pengawasan dan pengawalan kebijaan pemerintah terhadap mutu pendidikan ini lazim disebut akreditasi sekolah. Atau akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian kelayakan sauatu sekolah berdasarkan criteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh Badan Akreditasi Sekolah (BAS) yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peningkat kelayakan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu pendidikan. Juga untuk menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaran pendidikan. Sekolah yang diakreditasi meliputi TK, SD, SDLB, SLTP, SMU, dan SMK, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
Itu semua adalah baik. Namun siapa yang bias menjamin bahwa setiap sekolah mampu mengembangkan kurikulum (dasar) yang telah ditetapkan oleh pemerintah di setiap sekolah. Siapa yang bias menjamin jika peningkatan kurikulum di setiap sekolah bias berjalan dengan lancer. Siapa pula yang bisa menjamin jika tim aksesor dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Jika saja, penialain tersebut dicurangi (dari dalam ataupun dari luar) maka yang terjadi adalah sebuah perlombaan beberapa sekolah untuk mendapatkan gelar SSN, SM, dan SBI. Seperti lazimnya kecurangn dalam masyarakat kita yang sudah mendarah daging, maka perlombaan itu pun patut dicurigai, siapa sangka jika memang kecurigaan tersebut adalah benar. Berbagai pertanyaan nakal pun mengelitik, dianataranya adalah 1. Apakah benar guru sudah mampu mengembangkan kurikulum pemerintah dan menterjemahkannya dalam aktifitas mengajar, 2. Apakah benar guru yang mengajar pada sebuah sekolah bertaraf atau bersatndar internasional mempunyai kompetensi internasional, dan lebih masih banyak pertanyaan lainnya yang nakal dari ini.
Tentunya semua berharp agar kedua pertanyaan tersebut dijawab benar karena jia tidak maka arah peningkatan kelayakan dunia pendidikan di Indonesia hanya menjadi ajang perlombaan semata-mata, yang bertujuan untuk mendapatkan siswa sebanyak-banyaknya, itulah salah satu potret buram dunia pendidikan di negeri ini.
Lalu apa potret buram lainnya????
Jawabnya adalah mudah, yaitu penyelenggaraan UN atau Ujian Nasional. Kementrian Pendidikan Nasional tidak mentargetkan angka kelulusan pada Ujian Nasional tahun ini. Menteri Pendidikan Nasional Muhamad Nuh menjelaskan saat ini Pemerintah Pusat hanya fokus pada proses persiapan dan pelaksanaan Ujian Nasional. Pemerintah ingin memastikan UN tahun ini berjalan aman dan lancar serta tidak ada pelanggaran. Namun Mendiknas mempersilahkan Dinas Pendidikan untuk memasang target angka kelulusan.
"Kalau dari pemerintah pusat targetnya bukan kelulusan. Tetapi targetnya bagaimana kita bisa melaksanakan UN itu dengan baik, baik kriterianya distribusi tepat waktu kalau ada persoalan bisa diselesaikan sebelum pelaksanaan, terus tingkat kejujuran tinggi itu semua targetnya. Pemerintah daerah propinsi maupun kabupaten monggo punya target 100 persen apa ga boleh."
Menteri Pendidikan Nasional Muhamad Nuh berharap, suatu saat pelaksanaan ujian nasional tak perlu mendapat pengawasan jika peserta ujian jujur.
Adalah sebuah hal yang lumrah jika pemerintah berkata demikian dan juga wajar ketika pemerintah memberlakkukan system pengawasan yang ketat. Keinginan dan cita-cita pemerintah memang cukup mulia dan baik. Namun terkadang pada ranah penerapan kebijakan sering kali terbentur dengan berbagai tindak pelanggaran yang sengaja dan tersistem dilaksanakan. Malah di beberapa daerah (menurut TV), ada beberapa sekolah yang sengaja melakkukan latihan nyontek bersama. Hal tersebut dilakukan demi tercapainya angka lulus 100%..
Menurut http://edukasi.kompas.com/read/2010/03/22/18492833/Kebocoran.UN.mengatakan bahwa kebocoran kunci jawaban di Kota Medan terjadi secara merata, diduga para siswa mendapatkan bocoran kunci jawaban tersebut dari seorang oknum yang bekerja di Diknas kota tersebut dan menyebar secara merata ke beberapa sekolah.
Koordinator Komunitas Air Mata Guru (KAMG) Abdi Saragih menjelaskan, pada Minggu (21/3/2010) pihaknya memperoleh salinan soal UN untuk mata pelajaran Biologi, Bahasa Indonesia, dan Sosiologi dari seorang joki. Joki tersebut mendapatkannya dari seorang oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
"Soal-soal UN itu sama persis dengan soal UN yang diujikan keesokan harinya. Info kebocoran soal itu sudah kami terima sejak dua pekan lalu, tetapi baru semalam kami bisa memperoleh buktinya," ujar Abdi.
Aktivis KAMG memperoleh salinan soal itu dengan menyamar sebagai salah satu siswa peserta UN. Banyak juga siswa yang berburu soal UN. Mereka memperoleh informasi bahwa sepaket soal UN yang terdiri dari enam eksemplar itu dijual joki seharga Rp 600.000.
Dewasa ini, orangpun akan berfikir 2 kali untuk melakukan tindak kejujuran, apalagi setelah publik mengetahui atas penderitaan yang dialami oleh Ny.Siami yang membongkar praktek ketidak jujuran yang berlangsung di SDN Gadel 2, dimana anaknya yang cerdas diminta oleh guru pengasuhnya untuk memberikan jawaban kepada teman-teman yang lainnya.
Balasan atas tindakan penolakan melakukan kecurangan dan melaporkannya kepada media dan pihak terkait telah mengakibatkan pengusiran yang ditambah dengan rasa benci oleh warga sekitar. Dan amsih banyak lagi praktek-praktek manipulasi dan kecurangan yang terjadi menjelang dan setelah pelaksanaan UN yang tidakdilaporkan kepada media ataupun pihak terkait. Hal tersebut terjadi bisa karena si pelaku juga menjadi bagian dari praktek kecurangan atau mendapatkan keuntungan dari praktek kecurangan tersebut atau memeng mereka sudah tidak lagi peduli dengan moralitas bangsa. Atau pihak atau oranng yang melakukan kecurangan pun berfikir bahwa koruptor saja masih banyak yang berkeliaran bebas.....
Kembali ke beberapa ke permaslahan bobroknya pendidikan di Indonesia, yaitu terkait dengan pembobolan dana BOS oleh beberapa pihak sekolah di Indonesia. Kasus terbaru terjadi di SMP N 5 Jakarata. Pombobolan tersebut dicurigai oleh ICW telah terjadi di lembaga pendidikaN tersebut setelah pihak sekolah menolak untuk memberikan akses informasi kepada publik mengenai penggunaan dana BOS.
Sebelumnya, mereka melaporkan lima kepala SMP dan dinas pendidikan negeri DKI Jakarta dengan dugaan menghambat akses informasi publik tersebut. "Kami tak mendapatkan salinan informasi itu, maka kami laporkan lima kepala SMP dan Kepala Dinas Pendidikan Negeri Jakarta kepada PMJ dengan dugaan pidana menghambat akses informasi publik. Kelima SMP itu adalah SMP 190 Jakarta, SMP 95 Jakarta , SMP 84 Jakarta, SMP 67 Jakarta dan SMP 28 Jakarta," tutur Febri.
Untuk kasus ini, Febri mengatakan Satuan 5 Reskrimsus sudah memeriksa 22 orang saksi termasuk Kepala dinas pendidikan, lima kepala SMP dan beberapa saksi ahli. "Bedasarkan 22 saksi itu mereka menyatakan bahwa akan terus menggali informasi apakah laporan kami itu ditemukan ada perbuatan melawan hukum," lanjutnya.
Sungguh memprihatinkan!!
POTRET BURAM PENDIDIKAN DI INDONESIA